TNI Akui Operasi Militer di Puncak Pulau Papua

Hukum 18 Apr 2026 17:14 2 min read 46 views By Amandus Doo

Share berita ini

TNI Akui Operasi Militer di Puncak Pulau Papua
kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas perkembangan peristiwa yang terjadi.

[TRAGEDI PUNCAK BERDARAH: KORBAN SIPIL BERJATUHAN]

 

Berdasarkan laporan media DetikPapua (16 April 2026) terkait situasi di Distrik Kebru, Kabupaten Puncak, kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas perkembangan peristiwa yang terjadi.

 

Ringkasan Peristiwa: 

Pada 14 April 2026 pukul 05.00 WIT, dilaporkan terjadi operasi TNI/Polri di Distrik Kebru, Kabupaten Puncak. Sebelumnya, pada 13 April 2026, operasi juga terjadi di Distrik Pogoma yang menyebabkan warga mengungsi ke Kebru.

Menurut laporan, Kebru sebelumnya telah disepakati sebagai wilayah pengungsian dan zona aman bagi masyarakat sipil.

 

Menurut laporan, Kebru sebelumnya telah disepakati sebagai wilayah pengungsian dan zona aman bagi masyarakat sipil.

 

Kronologi yang dilaporkan:

1. Operasi militer di Pogoma (13 April 2026) menggunakan helikopter. 

2. Warga mengungsi ke Kebru

3. Kesepakatan lokal menetapkan Kebru sebagai zona aman

4. Namun pada 14 April 2026, operasi kembali dilakukan di Kebru. 

 

Dalam operasi militer tersebut dilaporkan 9 warga sipil meninggal dunia, yaitu:

 

Wundili Kogoya (36)

Kikungge Walia (55)

Pelen Kogoya (65)

Tigiagan Walia (76)

Ekimira Kogoya (47)

Daremet Telenggen (55)

Inikiwewo Walia (52)

Amer Walia (77)

Para Walia (anak, 5 tahun)

 

Selain itu, terdapat laporan warga luka-luka, namun data masih dalam proses pendataan lebih lanjut.

 

Catatan: 

Informasi ini berdasarkan laporan media dan masih memerlukan klarifikasi serta investigasi lebih lanjut dari pihak terkait.

 

Seruan: 

Kami menegaskan bahwa masyarakat sipil harus selalu dilindungi dalam kondisi apa pun. Tidak ada situasi yang dapat membenarkan jatuhnya korban dari warga yang tidak terlibat dalam konflik.

 

Kami menyerukan:

1. Hentikan kekerasan terhadap rakyat sipil. 

2. Lindungi warga sipil di wilayah konflik. 

3. Buka ruang investigasi yang transparan dan independen.

TAMENG RAKYAT
Chat with us on WhatsApp